REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- PGRI Kota Semarang menolak jika guru harus dilibatkan untuk mencicip menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia menekankan, tugas guru dalam program MBG seharusnya hanya menerima dan mendistribusikan kepada para siswa.
"Guru ini kasihan kalau harus ikut mencicipi. Kalau ada masalah keracunan, masyarakat pasti menyalahkan sekolah, padahal guru hanya menerima dan mendistribusikan," kata Ketua PGRI Kota Semarang, Nur Khoiri, Kamis (2/10/2025).
Menurut Nur, seharusnya standar operasional prosedur untuk menjamin keamanan MBG sebelum disajikan kepada para siswa. Mengingat sudah cukup banyaknya kasus dugaan keracunan, Nur menilai, meminta guru mencicip MBG sebelum dibagikan, sama saja menempatkan mereka dalam risiko.
"Jangan buru-buru mencicipi. Kalau sudah masuk ke tubuh, risikonya bisa membahayakan guru," kata Nur.
Meski secara persentase kasus dugaan keracunan MBG terbilang kecil, Nur menekankan, jaminan keamanan makanan harus tetap menjadi prioritas. "Ini nyawa manusia, jangan coba-coba. Tidak bisa hanya dilihat dari angka persentase. Satu saja ada yang keracunan, itu tetap masalah besar," ujarnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berencana melibatkan guru sebagai pencicip menu MBG sebelum dibagikan kepada para siswa. Hal itu guna mengantisipasi kasus keracunan yang marak terjadi di berbagai daerah beberapa waktu terakhir.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, mengungkapkan, hingga kini belum ada kasus dugaan keracunan MBG di Kota Semarang. Kendati demikian, pihaknya tetap menyiapkan langkah antisipasi. “Saat ini sedang kami koordinasikan dengan satgas dan koordinator dari SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi),” kata Bambang, Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh bersama Satgas MBG. Proses pemantauan akan dilakukan dari mulai proses pengolahan hingga distribusi makanan ke sekolah.
Bambang menambahkan, peran Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) juga akan diperkuat untuk membantu pengawasan pelaksanaan MBG. “Nanti peran UKS juga akan dikuatkan untuk mengawasi keamanan MBG, bersama Dinkes dan Dinas Ketahanan Pangan,” ujarnya.
Dia pun mendorong SPPG untuk segera mengurus sertifikat laik higienis sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan dan perizinan lain melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Hal itu guna memperkuat jaminan keamanan MBG.