REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menyiapkan jaringan layanan untuk mengantisipasi kebutuhan pembukaan rekening masyarakat setelah Presiden Prabowo Subianto mendorong setiap warga negara memiliki rekening perbankan. BSI saat ini memiliki 1.130 cabang dan 134 ribu agen yang dapat melayani masyarakat hingga berbagai daerah.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan kesiapan infrastruktur tersebut membuat BSI optimistis dapat mendukung kebijakan pemerintah. Masyarakat dapat membuka rekening melalui kantor cabang, agen, maupun layanan digital.
“Dan pakai aplikasi BYOND juga bisa, pakai digital juga bisa. Jadi mereka bisa secara mudah untuk rekening. Jadi secara infrastruktur semuanya Insya Allah siap,” ujar Anggoro kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Anggoro mengatakan pembukaan rekening dalam jumlah besar bukan hal baru bagi BSI. Menurut dia, BSI telah memiliki pengalaman dalam melayani pembukaan rekening masyarakat sehingga siap apabila diminta mendukung program pemerintah tersebut.
“Sehingga kalau kita diminta untuk mendukung program ini, rasanya bukan hal yang baru bagi kami dan kita siap mendukung,” katanya.
Pemerintah sendiri tengah menyiapkan kebijakan agar masyarakat memiliki rekening perbankan sejak memasuki usia 17 tahun. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan rekening tersebut akan disiapkan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI dan BSI.
“Targetnya kan kalau keseluruhan itu ada 200 juta penduduk. Jadi kita targetnya 200 juta penduduk itu,” ujar Airlangga.
Menurut Airlangga, pembukaan rekening akan menggunakan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan terintegrasi dengan sistem digital perbankan. Pemerintah masih berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan untuk menyiapkan mekanismenya.
Rekening tersebut nantinya juga diarahkan untuk mendukung berbagai program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial (bansos). Pemerintah bahkan menyiapkan dana awal sebesar Rp50 ribu untuk mengisi rekening masyarakat.
“Jadi langsung rekeningnya terisi dan rekening terisi itu tidak boleh dipotong oleh perbankan,” kata Airlangga.
Airlangga mengatakan kebijakan kepemilikan rekening menjadi bagian dari strategi pemerintah memperluas inklusi keuangan, termasuk keuangan syariah. Saat ini, inklusi keuangan nasional telah mencapai sekitar 93,61 persen, sedangkan inklusi keuangan syariah masih 13,14 persen.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap lebih banyak masyarakat, terutama yang belum terhubung dengan layanan keuangan formal, dapat masuk ke dalam ekosistem perbankan.

2 hours ago
14
















































