Karangan bunga turut mendukung kebijakan Purbaya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah berupaya memfasilitasi produsen rokok ilegal agar dapat beralih menjadi legal. Langkah ini diambil untuk menciptakan pasar yang lebih adil sekaligus meningkatkan pendapatan negara. Salah satunya melalui pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
Hal itu disampaikan Purbaya saat mengunjungi KIHT di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025). Ia menyebut Pemerintah Daerah Kudus berencana membangun kembali kawasan industri hasil tembakau.
“Saya mengunjungi kawasan industri hasil tembakau ini untuk melihat bagaimana praktiknya di lapangan. Ke depan, setelah melihat ini, Bupati (Kudus) katanya punya rencana membangun satu lagi kawasan industri sejenis seluas 5 hektare,” ujar Purbaya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Ia mengatakan akan memantau proses pembangunan kawasan tersebut dan siap mendukung jika memang dibutuhkan dana dari pemerintah pusat. “Kita lihat berapa cepat bisa dibangun. Kalau tidak punya dana, saya akan coba lihat apakah saya bisa masuk ke situ,” ujarnya.
Purbaya menuturkan, nantinya produsen rokok ilegal dapat masuk ke kawasan industri tersebut. Harapannya, mereka dapat dibina menjadi perusahaan legal sehingga pasar menjadi lebih sehat dan penerimaan negara meningkat.
“Pesannya adalah kita akan bangunkan itu untuk produsen-produsen yang gelap. Mungkin ada pemutihan, dosanya diampuni ke belakang. Tapi setelah itu, ke depan kita akan bertindak keras. Jadi kita beri ruang untuk melegalkan produknya,” katanya.
Ia menambahkan, pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan merancang skema pengenaan cukai yang tepat bagi produsen rokok ilegal atau perusahaan kecil agar dapat bertahan, tanpa mengganggu pasar secara tidak adil.
“Jadi kita menciptakan pasar yang fair untuk industri besar maupun kecil, sehingga semuanya bisa hidup,” tegasnya.