REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sejumlah warga Depok merespons rencana program donasi sehari Rp 1.000 yang diteken oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Mereka tidak setuju dengan program ini karena kekhawatiran ketidakjelasan atas penerima donasi.
Salah satu Ibu Rumah Tangga (IRT) di Depok mengatakan bahwa mengaku tidak setuju dengan program donasi tersebut. Menurutnya, donasi ini tidak akan terlaksana dengan jelas dan tidak transparan, sama seperti bantuan sosial (bansos). "Gak setuju. Gak jelas yang ada programnya, bansos aja gak jelas," ujar Runi (45), kepada Republika pada Sabtu (4/10/2025).
Pendapat serupa juga disampakan warga Depok lainnya, Mila (73 tahun). Ia juga mengutarakan ketidaksetujuannya terhadap program ajakan donasi dari Dedi Mulyadi. Menurutnya, urusan tersebut adalah kewajiban pemerintah.
"Gak setuju...urusan pendidikan dan kesehatan rakyat adalah kewajiban pemerintah," kata warga Sukmajaya tersebut.
Ia menambahkan bahwa seharusnya pemerintah tidak membebani rakyat dengan sumbangan donasi. Meskipun jumlah yang diminta terlihat sedikit, namun menurutnya nominal tersebut dapat membebani rakyat.
"Seribu rupiah emang dikit keliatannya, tapi kalau dijumlah selama satu bulan juga lumayan," tambahnya.
Sementara itu, salah satu Gen Z, Fikri (21 tahun), mengatakan bahwa ia antara setuju dan tidak setuju terkait donasi tersebut. "Setuju aja karena ya cuma Rp 1.000 rupiah, bisa bantu orang dan masyarakat lain. Asalkan sifatnya bener bener sukarela," ujarnya.
Ia juga menilai bahwa hal seperti ini memerlukan transparansi dan laporan yang jelas. "Tapi ini juga harus transparan, dan ada laporannya. Donasi itu dipake buat apa," katanya.
Menurutnya, jika donasi ini menjadi kewajiban bagi seluruh warga, akan terkesan seperti pemalakan. Penggunaan donasi yang tidak transparan menjadi kekhawatiran, sehingga ia juga bisa dibilang tidak setuju dengan program ini.
"Gak setujunya kalo menjadi 'kewajiban' karena kesannya seperti malak. Takutnya gak transparan itu uang dipake kemana dan untuk apa," tambahnya.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi sebelumnya menerbitkan surat edaran yang berisi ajakan bagi aparatur sipil negara (ASN), pelajar, hingga masyarakat untuk ikut berdonasi Rp1.000 setiap hari. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam menumbuhkan semangat gotong royong dan solidaritas sosial di tengah masyarakat.
Surat Edaran dengan nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (poe ibu) atau gerakan bersama-sama sehari seribu, yang dilihat di Bandung, Jumat, ditujukan bagi para bupati dan wali kota se-Jawa Barat, kepala OPD dari provinsi sampai kota dan kabupaten, serta seluruh Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat.
Dalam edaran yang dibuat tertanggal 1 Oktober tahun 2025 tersebut, Dedi merujuk kepada peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2012 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bahwa masyarakat memiliki peran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui nilai-nilai luhur budaya bangsa, kesetiakawanan sosial dan kearifan lokal.