Brigade Pangan Lahan Rawa

3 hours ago 6

Image

Teknologi | 2025-10-02 09:26:24

Ditulis Oleh : Juznia Andriani

Definisi rawa berdasarkan PP No. 73/2013 adalah wadah air beserta air dan daya dukung yang terkandung di dalamnya kemudian terbentuk secara alami dari endapan mineral atau gambut dan ditumbuhi vegetasi yang merupakan sebuah ekosistem. Optimalisasi pemanfaatan lahan rawa menjadi salah satu harapan dalam peningkatan produksi pangan nasional. Lahan rawa mempunyai keunggulan spesifik antara lain dapat menghasilkan padi saat musim kemarau. Kontribusi lahan rawa terhadap pangan nasional masih sangat rendah diperkirakan hanya 5%, di sisi lain luasan lahan rawa di Indonesia sekitar 34,12 juta ha, sehingga berpeluang untuk ditingkatkan.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengajak semua pihak mulai dari pemerintah pusat hingga daerah untuk fokus melakukan upaya peningkatan produksi pangan melalui pemanfaatan lahan rawa baik pasang surut maupun lahan tadah hujan atau non irigasi di sejumlah daerah. Kementerian Pertanian telah membentuk Brigade Pangan (BP) Lahan Rawa di 12 provinsi. Brigade Pangan Lahan Rawa adalah bagian dari program Brigade Pangan Kementerian Pertanian yang berfokus pada optimalisasi lahan rawa untuk meningkatkan produktivitas pangan nasional, melibatkan petani milenial, dan memberikan dukungan pelatihan, benih, pupuk, serta bantuan infrastruktur tata air.

Lahan rawa potensial untuk tanaman pangan, namun karakter dan fisik lahan yang tidak subur dan air yang sulit dikendalikan menjadi tantangan bagi Brigade Pangan. Untuk pengelolaan lahan rawa, Brigade Pangan harus bekerja keras melakukan penyiapan dengan membersihkan dan membuka lahan-lahan sehingga optimal dimanfaatkan.

Masalah utama yang dihadapi dalam pengelolaan lahan rawa adalah kemasaman tanah tinggi (pH rendah), kandungan zat beracun (seperti Fe, Al, H S). Saat membuka lahan, Brigade Pangan harus memperhatikan indikasi lahan rawa tersebut karena lahan yang bersifat asam mengandung pirit. Jika pirit teroksidasi udara, akan berubah menjadi senyawa beracun seperti asam sulfat dan besi, yang menyebabkan tanah menjadi masam (sulfat masam), meracuni tanaman, dan mencemari perairan. Pemakaian alat berat harus memperhatikan apakah pirit akan teroksidasi dan membahayakan tanaman yang akan ditanam. Perlu bimbingan dan penyuluhan lebih kepada anggota Brigade Pangan untuk pengelolaan lahan rawa.

Bagaimana mengelola lahan rawa untuk pertanian?

Penyuluh dan Brigade Pangan sebelum mengelola lahan harus memiliki pengetahuan tentang jenis lahan rawa, pengelolaan air lahan rawa, penataan lahan rawa, ameliorasi dan pemupukan berimbang, pemilihan varietas pada lahan rawa, pengendalian OPT serta mekanisasi di lahan rawa.

Jenis lahan rawa

Sebelum mengelola lahan rawa perlu mengetahui jenis lahan rawa. Lahan rawa adalah salah satu ekosistem lahan basah (wetland) yang terletak antara wilayah sistem daratan (terrestrial) dengan sistem perairan dalam (aquatic). Wilayah ini dicirikan oleh muka air tanahnya yang dangkal atau tergenang tipis.

Menurut Tim Koordinasi Penyusunan Perencanaan Nasional Pengelolaan Lahan Rawa Berkelanjutan (P2NPLRB) disebut rawa apabila memenuhi empat unsur utama, yaitu: 1) jenuh air sampai tergenang secara terus-menerus atau berkala yang menyebabkan suasana anaerobik; 2) topografi landai, datar sampai cekung; 3) sedimen mineral (akibat erosi terbawa aliran sungai) dan atau gambut akibat tumpukan sisa vegetasi setempat), 4) ditumbuhi vegetasi secara alami.

Pengelolaan air lahan rawa

Partisipasi aktif petani anggota Brigade Pangan (BP) dalam pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur irigasi sangat penting untuk memastikan keberlanjutan fungsi irigasi. Pemeliharaan rutin pada infrastruktur seperti tanggul, saluran tersier, dan pintu air terus dilakukan agar tetap berfungsi optimal. Untuk kerusakan ringan, perbaikan dilakukan secara gotong royong oleh anggota BP. Kerusakan berat akibat bencana seperti banjir besar, maka harus segera dilaporkan kepada Dinas Pertanian serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten. Laporan ini perlu disertai dokumen pendukung, seperti foto kondisi lapangan, tingkat dan volume kerusakan, serta informasi relevan lainnya untuk mempercepat proses perbaikan.

Penataan lahan Rawa

Penataan lahan ekosistem lahan rawa menggunakan diversifikasi tanaman. Penataan menggunakan sistem surjan. Sistem ini memadukan antara sistem sawah dengan sistem tegalan. Ruang dan waktu usaha tani dioptimalkan dengan beragam komoditas dan pola tanam. Pertanian dikelola dalam bentuk multiguna lahan dan multikomoditas sehingga menghasilkan produksi yang lebih beragam. Pada penataan lahan, perlu diperhatikan hubungan antara tipologi lahan, tipe luapan, dan pola pemanfaatannya.

Ameliorasi dan pemupukan

Kondisi tanah di lahan rawa terutama pada lahan-lahan yang baru dibuka perlu pemberian bahan amelioran. Bahan ini menjadi solusi mengatasi kemasaman tanah sekaligus menambah hara yang dibutuhkan tanaman. Ameliorasi lahan merupakan upaya memberikan bahan pembenah tanah untuk memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi. Jenis bahan amelioran di antaranya kapur dan bahan organik.

Optimalisasi ketersediaan hara di dalam tanah dapat dilakukan dengan cara penambahan dari luar baik berupa pupuk anorganik maupun bahan organik. Tambahan hara yang diperlukan sangat tergantung dari status hara di tanah dan kebutuhan tanaman agar kondisi hara dalam tanah berimbang atau sesuai target produktivitas tanaman yang akan dicapai.

Pemilihan varietas

Memilih dan menentukan varietas unggul yang adaptif dan akseptabel serta berdaya hasil tinggi perlu dilakukan untuk ditanam di lahan rawa. Telah tersedia berbagai varietas unggul padi spesifik lahan rawa (Inpara) dan varietas unggul lainnya (Inpari, Hibrida) yang bisa adaptif dan memberikan hasil tinggi di lahan rawa pasang surut dan lebak.

Pengendalian Hama Penyakit Tanaman

Pengendalian hama terpadu (PHT) adalah suatu konsep pengendalian populasi atau tingkat serangan hama dengan menerapkan berbagai teknik pengendalian terpadu dalam satu kesatuan. Tujuannya untuk mencegah kerusakan tanaman dan timbulnya kerugian secara ekonomis serta mencegah kerusakan lingkungan dan ekosistem. Sistem PHT memiliki empat prinsip dasar, yaitu budi daya tanaman sehat, pemanfaatan musuh alami, pengamatan rutin atau pemantauan serta penggunaan pestisida nabati dengan memanfaatkan bahan-bahan alami yang ada di lingkungan sekitar. Keuntungan menggunakan pestisida nabati: relatif aman, ramah lingkungan, murah dan mudah didapatkan, serta tidak menyebabkan keracunan serta tidak akan menyebabkan hama menjadi resisten.

Mekanisasi Pertanian

Penerapan mekanisasi pertanian di lahan rawa bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja, produktivitas lahan, mempercepat waktu pengolahan lahan dan panen, menurunkan kehilangan hasil serta biaya produksi. Penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) di lahan rawa selain bersifat spesifik juga dibatasi oleh daya pakai. Daya pakai alsintan di lahan rawa umumnya hanya 2—3 tahun. Jenis alsintan untuk lahan rawa diantaranya traktor crawler krepyak karet, traktor perahu atau kura-kura, combine harvester dan mesin lainnya. ( JA dari berbagai sumber)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |