Kesulitan Modal, 5.215 Koperasi Merah Putih di Jateng Belum Beroperasi

2 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sebanyak 8.523 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk di Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Namun, dari jumlah tersebut, baru 3.308 Koperasi Merah Putih yang sudah resmi beroperasi. 

"Per hari ini yang sudah operasional ada 3.308 KDMP (Koperasi Desa Merah Putih). Berarti masih ada 5.215 yang belum berkegiatan, belum operasional," ungkap Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jateng, Desi Arijani, saat diwawancara di Kota Semarang, Selasa (30/9/2025). 

Menurut Desi, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan 5.215 KDMP di Jateng belum beroperasi meski sudah berbadan hukum, salah satunya adalah permodalan. "Biasanya mereka itu alasannya karena modalnya terbatas, belum ada modal," ucapnya. 

Dia menjelaskan, saat pertama berdiri KDMP atau KKMP (Koperasi Kelurahan Merah Putih) hanya mengandalkan simpanan wajib dan simpanan pokok para anggota. "Padahal mungkin untuk membuat usaha itu kan tentu butuh permodalan," kata Desi. 

Menurut Desi, selain permodalan, keterbatasan SDM dan perencanaan model bisnis yang hendak diterapkan turut menjadi faktor penyebab 5.215 KDMP/KKMP di Jateng belum beroperasi. Dia mengisyaratkan adanya ketergesa-gesaan dalam mengejar target pembentukan KDMP/KKMP. 

"Karena ini sifat pembentukannya juga kan dadakan dengan adanya Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Sehingga secara legalitas badan hukum itu sudah ada, tapi secara rencana bisnis dan yang lain-lain masih banyak keterbatasan," ucap Desi. 

Dia menambahkan, faktor aset juga berpengaruh pada masih banyaknya KDMP/KKMP di Jateng belum beroperasi. "Karena tidak semua KDMP ini kan punya gedung untuk mereka membuka gerai untuk usahanya," ujarnya. 

Menurut Desi, upaya percepatan agar seluruh KDMP dan KKMP di Jateng beroperasi, menjadi salah satu PR lembaganya. "Sampai akhir Desember ini harus sudah terkejar 100 persen," kata Desi. 

Dia menambahkan, salah satu upaya Dinas Koperasi dan UMKM Jateng untuk mengejar target tersebut adalah mendorong KDMP/KKMP yang belum beroperasi untuk membuka satu gerai usaha terlebih dahulu. "Mandatnya kan yang sesuai Inpres ada tujuh gerai. Dinas Koperasi berupaya berupaya untuk bagaimana mereka setidaknya membuka dulu satu gerai," ucapnya.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |