Dana Transfer Daerah Dipangkas karena Penyelewengan, Menkeu Janji Tambah Jika Serapan Membaik

4 hours ago 5

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025). Menteri Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp321,6 triliun atau 1,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Agustus 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah memutuskan memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menyusul banyaknya penyelewengan dalam penggunaan dana tersebut. Pemangkasan dilakukan untuk mendorong efektivitas belanja daerah yang selama ini dinilai belum berdampak optimal terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Tapi alasan motongnya itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan. Artinya, tidak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul. Jadi itu yang membuat pusat atau pemimpin-pemimpin itu agak gerah, ingin mengoptimalkan,” ujar Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam kunjungannya di Surabaya, Kamis (2/10/2025).

Purbaya menegaskan, meski TKD dalam APBN 2026 turun, secara total dana yang mengalir ke daerah justru meningkat. Total anggaran untuk berbagai program daerah naik menjadi Rp1.300 triliun, jauh lebih besar dibandingkan Rp900 triliun pada 2025.

“Jadi kan ditransfernya turun Rp200 triliun ya. Tapi program-program untuk daerah naik dari Rp900 triliun ke Rp1.300 triliun. Tambah lebih banyak. Jadi kita ingin melihat kinerja uang yang lebih efektif. Tapi tentunya tidak bisa tiba-tiba kan. Makanya untuk tahun 2026 nanti, itu kan tadinya APBN-nya berapa kami tambah lagi dengan Rp43 triliun,” ujarnya.

Pemerintah dan DPR sepakat menambah pagu TKD sebesar Rp43 triliun sehingga totalnya menjadi Rp693 triliun. Meski demikian, angka tersebut tetap lebih rendah dibandingkan TKD pada APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.

Purbaya menyebut, pemerintah membuka peluang untuk kembali menaikkan alokasi TKD jika serapan anggaran pada semester pertama 2026 terbukti mampu mendongkrak perekonomian daerah. “Kalau dalam triwulan I–II tahun depan ekonominya membaik, dan uang saya lebih banyak daripada sebelumnya, mungkin sebagian saya akan transfer lagi ke daerah. Jadi ekonomi di daerah sebetulnya uangnya nggak berkurang, malah ditambah secara net,” tambahnya.

Ia pun mengingatkan pemerintah daerah agar memperbaiki tata kelola dan penyerapan anggaran supaya tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. “Tapi kan biasa daerah kan pemerintah pengin jalanin sendiri. Tapi mereka mesti belajar juga. Perbaiki cara mereka menyerap anggaran. Jangan rame-rame nanti ada penangkapan apa itu ya. Jadi kalau mereka bisa menunjukkan penyerapan yang baik dan bersih, harusnya saya bisa merayu ke pemimpin saya di atas untuk menambah dengan cepat,” tutur Purbaya.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |