KKP Dorong Peran Perempuan dalam Pembangunan Pesisir dan Pulau Kecil

1 week ago 18

 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan PUG di Lingkungan KKP, dan Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemetaan Pelaksanaan PUG di Daerah.

Untuk memperkuat peran perempuan di sektor kelautan dan perikanan, KKP telah menerbitkan dua peraturan menteri: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan PUG di Lingkungan KKP, dan Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemetaan Pelaksanaan PUG di Daerah.

(Beritadaerah – Jakarta) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berkomitmen mewujudkan pembangunan sektor kelautan yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satu langkahnya adalah dengan mengedepankan pengarusutamaan gender (PUG) melalui pelibatan aktif perempuan dalam pembangunan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, menyampaikan bahwa pelibatan perempuan menjadi kunci dalam keberhasilan penerapan kebijakan ekonomi biru. “Perempuan memiliki peran penting dalam kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat pesisir, mulai dari usaha mikro, pengolahan hasil perikanan, hingga pelestarian nilai-nilai lokal,” ujar Kartika saat berbicara dalam IAP Talks memperingati Hari Kartini di Jakarta, baru-baru ini.

Untuk memperkuat peran perempuan di sektor kelautan dan perikanan, KKP telah menerbitkan dua peraturan menteri: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan PUG di Lingkungan KKP, dan Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemetaan Pelaksanaan PUG di Daerah.

Perempuan, Aktor Penting dalam Penataan Ruang Laut

Kartika juga menegaskan bahwa dalam menghadapi perubahan iklim dan kerusakan ekosistem pesisir, pandangan perempuan cenderung lebih memperhatikan aspek keberlanjutan dan keadilan. “Penataan ruang laut yang berkelanjutan tidak hanya menyangkut ekosistem, tetapi juga keadilan sosial. Perempuan bukan hanya penerima manfaat, melainkan juga aktor utama dalam prosesnya,” jelasnya.

Berbagai Program untuk Pemberdayaan

KKP telah melaksanakan berbagai program pemberdayaan perempuan, di antaranya:

  • Pelatihan ekonomi kreatif untuk perempuan pesisir.
  • Program konservasi dan ekowisata pesisir.
  • Sekolah Lapang Pesisir hasil kerja sama KKP, FAO, dan UN Women.
  • Pelibatan organisasi perempuan dalam penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
  • Program Desa Bahari.

Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Reny Windyawati, menambahkan bahwa pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif tidak hanya membuka peluang ekonomi baru, tetapi juga menjamin akses yang setara bagi semua lapisan masyarakat.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono turut menekankan pentingnya penataan ruang laut. Menurutnya, penataan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi kegiatan di laut, tetapi juga berfungsi menjaga keberlanjutan ekosistem laut Indonesia.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |