(Beritadaerah – Yogyakarta) Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) tengah menghadapi tantangan signifikan dalam manajemen sumber daya manusia, di antaranya 40 persen aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki usia non-produktif dan sekitar 21 persen di antaranya akan segera memasuki masa pensiun. Selain itu, keterbatasan kapasitas fiskal daerah turut memengaruhi upaya peningkatan kompetensi pegawai.
Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mendorong seluruh ASN di lingkungan Pemda DIY untuk segera bertransformasi menjadi Smart ASN—yakni ASN yang melek teknologi informasi, memiliki jiwa kewirausahaan, menguasai bahasa asing, memiliki jejaring luas, serta bersikap ramah dan responsif dalam melayani masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Triwulan I Tahun 2025 yang mengusung tema “Strategi Peningkatan Kualitas ASN dalam Membangun Birokrasi yang Profesional dan Adaptif di DIY”, yang berlangsung di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (28/4/2025).
Rakordal turut dihadiri oleh Menteri PANRB Rini Widyantini, akademisi UGM Indri Dwi Apriliyanti, Ketua DPRD DIY, para Bupati/Wali Kota se-DIY, anggota DPD RI, para pejabat tinggi Pemda DIY, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Gubernur Sri Sultan menekankan bahwa DIY memiliki modal kuat dalam membangun birokrasi yang profesional dan dinamis. Hal ini tercermin dari berbagai capaian, seperti:
- Predikat A pada Indeks Reformasi Birokrasi,
- Predikat AA pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Nasional selama tujuh tahun berturut-turut,
- Penghargaan Tingkat Nasional atas Keberhasilan Sistem Merit,
- Indeks Profesionalitas ASN terbaik,
- Tujuh unit kerja berstatus Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan tiga unit kerja berstatus Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),
- Indeks Kematangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan predikat “Memuaskan” peringkat ke-2 nasional,
Capaian Top 5 Nasional dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) selama satu dekade terakhir.
Selain itu, Pemda DIY juga telah mengembangkan portal layanan publik jogjaprov.go.id dengan sembilan layanan prioritas yang mengedepankan pendekatan citizen-centric dan inklusif.
Dalam hal evaluasi kinerja, penghargaan diberikan kepada:
- Biro Pengadaan Barang/Jasa sebagai PA dengan kinerja tertinggi, dan Dinas Kebudayaan dengan kinerja terendah,
- Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial sebagai KPA terbaik, dan Taman Budaya Yogyakarta (TBY) sebagai KPA terendah,
- SMK Negeri 1 Sewon sebagai SMK BLUD terbaik, dan SMK Negeri 2 Kasihan sebagai yang terendah.
Inovasi terbaik diraih oleh aplikasi E-Office Sisminkada dari Biro Umum dan Protokol serta program Omah Jaga Warga dari Satpol PP DIY.
“Kami percaya bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang unggul. Kami berharap arahan dan teladan dari Ibu Menteri PANRB dapat menjadi energi positif dalam mengembangkan birokrasi yang smart: sigap, melayani, akuntabel, responsif, dan transformatif,” ujar Gubernur.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan apresiasi atas capaian reformasi birokrasi di DIY yang konsisten berada pada posisi terbaik nasional. Ia menambahkan bahwa DIY dapat menjadi model nasional dalam pembangunan birokrasi modern.
Ia juga menekankan pentingnya transformasi ASN, yang mencakup perbaikan sistem rekrutmen, penilaian kinerja, manajemen talenta, serta penguatan Smart ASN yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Yogyakarta memiliki potensi besar sebagai pelopor birokrasi masa depan yang kolaboratif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang terintegrasi dan inovatif,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, dosen Departemen Manajemen Kebijakan Publik FISIPOL UGM, Indri Dwi Apriliyanti, memaparkan hasil studi tim UGM yang mengeksplorasi konsep ASN masa depan. Ia menekankan bahwa fleksibilitas kerja perlu disesuaikan dengan jenis pekerjaan dan status kepegawaian. Selain itu, tingkat kematangan organisasi juga berperan penting dalam menentukan implementasi kebijakan kerja fleksibel.
“Organisasi yang matang akan lebih siap dalam menyediakan prasyarat fleksibilitas kerja yang efektif. Untuk itu, UGM memberikan rancangan kerja fleksibel sebagai acuan pengembangan birokrasi modern,” pungkas Indri.