(Beritadaerah – Aceh) Pemerintah Aceh secara resmi meluncurkan program “Satu Data Aceh” dalam sebuah acara di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur. Inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data yang akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Peluncuran program dipimpin oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, yang hadir mewakili Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan M. Nasir, disampaikan bahwa ketersediaan data yang valid sangat penting sebagai dasar dalam menyusun kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah.
“Jika integrasi dan validitas data belum tercapai, maka proses pengambilan keputusan pun tidak akan optimal. Oleh karena itu, kehadiran program Satu Data Aceh menjadi langkah yang sangat penting,” tegas M. Nasir.
Program ini merupakan bagian dari pelaksanaan visi dan misi pembangunan Aceh 2025–2030, serta termasuk dalam program prioritas (Quick Wins) Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Secara regulasi, program ini menjadi implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang kemudian diperkuat melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 39 Tahun 2023.
Dalam struktur pengelolaannya:
- Bappeda Aceh bertindak sebagai Koordinator Forum Satu Data.
- Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominsa) Aceh berperan sebagai Walidata.
- SKPA serta pemerintah kabupaten/kota berfungsi sebagai produsen data dan walidata pendukung.
Gubernur Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, Program SKALA, serta Pemerintah Australia atas dukungan mereka terhadap peluncuran program ini.
“Dengan semangat kolaboratif, kami berharap Satu Data Aceh menjadi pondasi kuat dalam mempercepat pembangunan, menekan angka kemiskinan, dan memperkuat layanan dasar di seluruh wilayah Aceh,” ujar M. Nasir.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Aceh menargetkan pembangunan platform data yang terintegrasi di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Selain itu, penggunaan aplikasi pendukung seperti SIGAP juga akan diperluas, mengingat saat ini baru dimanfaatkan oleh sekitar 41 persen gampong.
Kepala Dinas Kominsa Aceh, Marwan Nusuf, menyampaikan bahwa peluncuran Satu Data Aceh didukung penuh oleh Program SKALA, yang merupakan kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan Australia.
“Kami telah memberikan pelatihan teknis kepada para administrator data di seluruh SKPA agar mampu mengoperasikan platform ini. Diperlukan kolaborasi dan komitmen dari semua pihak agar program ini dapat berjalan optimal ke depannya,” ujarnya.
Acara peluncuran juga diisi dengan sesi diskusi panel yang menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain:
- Hannah Derwent, Counsellor for Governance and Human Development – Kedutaan Besar Australia,
- Dini Maghfirra, Direktur Eksekutif SDI Nasional, Kementerian PPN/Bappenas,
- Yeni Indah Susanti, Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi, Pusdatin Kemendagri.
Melalui program ini, Pemerintah Aceh berkomitmen menghadirkan tata kelola data yang lebih transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.