Pemkot Bandung Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

2 days ago 9

(Beritadaerah – Bandung) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Barat Institut Teknologi Bandung, pada Senin (28/4/2025).

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menekankan pentingnya sinkronisasi visi pembangunan Kota Bandung dengan arah pembangunan di tingkat Provinsi Jawa Barat maupun nasional. Ia menyampaikan bahwa Musrenbang kali ini membahas dua dokumen strategis, yaitu RPJMD untuk periode 2025–2029 dan RKPD Tahun 2026.

“Hal terpenting dalam Musrenbang ini adalah bagaimana kita menyelaraskan visi dan misi Kota Bandung, yaitu Bandung Utama, dengan visi Jawa Barat Istimewa dan visi nasional Asta Cita,” ujar Farhan.

Menurut Farhan, pembangunan dan seluruh kegiatan pemerintahan Kota Bandung harus berjalan seiring dengan arah pembangunan provinsi dan nasional. Sinkronisasi ini diharapkan dapat menjaga konsistensi dan integrasi dalam upaya mewujudkan target-target pembangunan jangka menengah dan jangka panjang.

Farhan juga menambahkan bahwa Musrenbang ini melibatkan berbagai unsur, tidak hanya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda, tetapi juga asosiasi profesi, dunia usaha, komunitas masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya.

“Kolaborasi dengan semua unsur ini sangat penting agar rencana pembangunan yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” lanjutnya.

Selain membahas RPJMD, Farhan turut menyoroti pembahasan terkait RKPD Tahun 2026. Ia mengungkapkan bahwa Kota Bandung saat ini masih menghadapi tantangan berupa defisit anggaran sekitar Rp900 miliar, sehingga dibutuhkan strategi khusus untuk mengatasinya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, menyambut baik penyusunan RPJMD ini. Ia menilai proses tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang mewajibkan kepala daerah terpilih menyusun RPJMD maksimal enam bulan setelah pelantikan.

“Dari paparan yang disampaikan, terlihat bahwa Kota Bandung berusaha menyesuaikan target pembangunan nasional dan provinsi. DPRD akan mengawal agar janji-janji kampanye yang dituangkan dalam RPJMD dapat diwujudkan demi memenuhi harapan masyarakat Kota Bandung,” ujar Rendiana.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, juga menegaskan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam penyusunan RPJMD dan RKPD. Ia menyampaikan bahwa saat ini masing-masing perangkat daerah tengah membahas dan memberikan masukan terhadap Rencana Strategis (Renstra) unit kerja mereka.

“Kami menargetkan seluruh dokumen ini dapat selesai pada bulan Agustus 2025, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Iskandar.

Ia juga memastikan bahwa koordinasi dengan DPRD berjalan dengan baik dan optimistis seluruh tahapan penyusunan dokumen dapat diselesaikan tepat waktu, sejalan dengan pengawasan ketat dari pemerintah pusat.

Dengan dilaksanakannya Musrenbang ini, diharapkan dokumen RPJMD dan RKPD Kota Bandung mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat, menjawab tantangan pembangunan, serta mewujudkan Kota Bandung yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |