(Beritadaerah-Jakarta) Pemerintah terus menunjukkan keseriusan dalam membangun sistem pendidikan yang inklusif dan berkualitas. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (23/4/2025).
Mengusung visi “Pendidikan Unggul untuk Semua”, Kemendikdasmen mengakselerasi berbagai program prioritas selaras dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita ke-4.
Salah satu kebijakan utama adalah penguatan Wajib Belajar 13 Tahun, termasuk untuk pendidikan anak usia dini. “Kami ingin menjamin bahwa setiap anak Indonesia mendapat kesempatan belajar sejak usia dini tanpa hambatan,” ujar Abdul Mu’ti.
Untuk mendongkrak kualitas pengajaran, pemerintah menargetkan 806.000 guru mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025. Tak hanya itu, tunjangan sertifikasi guru dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, dengan penyaluran langsung ke rekening guru.
Kemendikdasmen juga memperkenalkan kurikulum baru yang responsif terhadap perkembangan teknologi, termasuk pelajaran pilihan coding dan kecerdasan buatan (AI). Guna mendukung implementasi, pelatihan mendalam atau deep learning bagi guru juga tengah disiapkan.
Di sisi pengembangan minat dan bakat siswa, Kemendikdasmen berkolaborasi dengan Kemenpora dan PSSI dalam mengembangkan program olahraga berbasis potensi peserta didik. Sementara dari sisi infrastruktur, Inpres No. 7 Tahun 2025 mengalihkan wewenang pengelolaan anggaran sarana-prasarana ke Kemendikdasmen demi pemerataan fasilitas.
Tak hanya akademik, penguatan karakter juga menjadi perhatian. Dua program unggulan, “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” dan “Pagi Ceria”, mendapat respons luar biasa. “Video senam anak hebat kami sudah ditonton lebih dari 48 juta kali,” kata Abdul Mu’ti.
Untuk memperbaiki sistem penerimaan siswa, SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) kini dikembangkan menggantikan sistem PPDB sebelumnya. Pemerintah juga menggandeng Kemendagri untuk memastikan aturan teknis diterapkan di seluruh daerah.
Peran guru Bimbingan Konseling (BK) juga diperkuat: mereka kini cukup mengajar 16 jam per minggu, sementara 8 jam sisanya dapat difokuskan untuk konseling dan pengembangan sosial peserta didik.
Tak ketinggalan, Kemendikdasmen menginisiasi Gerakan Numerasi Nasional sebagai pendamping dari Gerakan Literasi yang telah berjalan sebelumnya.
Semua terobosan ini menunjukkan bahwa transformasi pendidikan di Indonesia tengah bergerak nyata—menuju sistem yang adil, relevan dengan zaman, dan berpihak pada peserta didik serta tenaga pengajar di seluruh pelosok negeri.