(Beritadaerah – Banyuwangi) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyediakan fasilitas baru berupa shelter atau tempat singgah sementara khusus bagi warga yang membutuhkan perhatian sosial, atau dikenal sebagai Pemerlu Atensi Sosial (PAS).
Shelter ini disiapkan untuk menampung warga seperti anak jalanan, anak punk, pengamen, serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang terjaring razia penertiban, sebelum mendapatkan penanganan dan pendampingan lebih lanjut.
“Shelter ini kami siapkan agar layanan bagi warga PAS bisa lebih optimal. Di sini, mereka akan tinggal sementara sambil menunggu dilakukan pemeriksaan kondisi dan pendampingan,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Minggu (20/4/2025).
Ipuk berharap shelter ini bisa menjadi tempat yang nyaman untuk melakukan pembinaan dan pendampingan, agar para PAS bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
“Kita ingin memberikan pembinaan yang menyeluruh. Misalnya, mereka bisa dibekali keterampilan agar tidak lagi turun ke jalan untuk mencari nafkah. Penanganannya akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing,” lanjutnya.
Kelompok PAS ini mencakup masyarakat yang rentan secara sosial, seperti anak-anak terlantar, difabel, lansia tanpa keluarga, korban bencana, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Henik Setyorini, menjelaskan bahwa shelter ini hanya digunakan sebagai tempat singgah sementara dengan batas waktu maksimal 3 hari (3×24 jam).
“Setelah itu, mereka akan dipulangkan ke keluarga atau daerah asal. Jika ada yang mengalami gangguan jiwa, akan dirujuk ke fasilitas kesehatan yang sesuai,” jelas Henik.
Shelter PAS ini terletak di kompleks Graha Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 99, Kecamatan Banyuwangi. Fasilitasnya meliputi 12 kamar untuk orang terlantar, 2 sel khusus untuk ODGJ, asrama bagi anak-anak difabel, dan kantor sekretariat pilar-pilar sosial.
Selain tempat tinggal sementara, shelter ini juga menyediakan layanan pemeriksaan kondisi (assessment), pendampingan, dan koordinasi dengan dinas terkait untuk tindak lanjut yang dibutuhkan.
Henik juga mencontohkan beberapa kasus yang sudah ditangani. Salah satunya adalah pengamen lansia yang mengenakan kostum gandrung, yang setelah ditangani kemudian diarahkan untuk bergabung dengan sanggar seni.
“Kalau ada anak jalanan yang masih usia sekolah, kami akan koordinasikan dengan dinas pendidikan agar bisa kembali bersekolah,” ujarnya.
Shelter PAS juga digunakan sebagai kantor bersama bagi pilar-pilar sosial, yang berfungsi sebagai tempat konsultasi dan pelayanan sosial bagi masyarakat.
“Kami ingin memberikan layanan yang terbaik, agar masalah sosial di Banyuwangi bisa ditangani bersama-sama,” tutup Henik.