Prabowo tak Duduk Berdampingan dengan Gibran di Sidang Kabinet Paripurna, Ini Penjelasan Istana

7 hours ago 30

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan posisi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tidak duduk berdampingan pada saat Sidang Kabinet Paripurna (SKP), Senin (20/7/2026), semata-mata disebabkan kebutuhan teknis pelaksanaan sidang. Pengaturan tempat duduk tersebut berkaitan dengan kebutuhan Presiden Prabowo dalam menyampaikan pemaparan.

"Karena beliau (Presiden Prabowo) ingin menjelaskan banyak sekali program, maka kalau saudara-saudara perhatikan, banyaknya program itu juga harus diikuti atau didukung dengan data-data. Karena itu, kemarin beliau menggunakan alat bantu berupa teleprompter. Itulah yang kemudian menjawab pertanyaan mengenai lay out," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

"Kalau saudara-saudara perhatikan, Bapak Presiden berada di tengah-tengah. Kalau yang dipertanyakan adalah posisi Bapak Wakil Presiden, menurut kami ini hanya masalah kebutuhan teknis semata," imbuhnya.

Menurut dia, tidak ada hal lain yang perlu dikhawatirkan terkait pengaturan posisi tempat duduk tersebut, termasuk anggapan mengenai hubungan Presiden dan Wakil Presiden ataupun soal kesetaraan posisi keduanya.

"Tidak ada. Sama sekali tidak ada (Posisi Presiden dan Wapres tidak setara). Kami pada posisi sekarang sedang kompak-kompaknya, sedang semua berusaha keras mencapai apa yang menjadi garis dari Bapak Presiden, menjadi garis dari program kerja dan prioritas nasional, semata-mata untuk kepentingan masyarakat, kepentingan bangsa dan negara," tegas Prasetyo.

Prasetyo juga menyampaikan bahwa SKP yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026) merupakan sidang rutin pertengahan tahun atau setelah berakhirnya semester pertama. Adapun sidang kabinet paripurna sebelumnya dilaksanakan pada 13 Maret 2026, atau sekitar empat bulan lalu.

sumber : Antara

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |