6 Tahun Vonis Tak Dieksekusi, Komjak Sebut Silfester Matutina “Tak Diketahui”, Padahal Masih Leluasa Tampil di Televisi

1 month ago 41
Anggota Komjak, Nurokhman bilang keberadaan Silfester Matutina tak diketahui, padahal sering wira-wiri di acara televisi dan telah ditunjuk oleh Menteri BUMN, Erick Thohir sebagai Komisaris Independen PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID Food) | Instagram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kontroversi eksekusi vonis terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, kembali mencuat. Putusan hukum yang sudah inkrah sejak 2019 hingga kini belum juga dilaksanakan, meski yang bersangkutan justru kerap muncul di layar kaca.

Komisi Kejaksaan (Komjak) mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (14/8/2025) untuk meminta penjelasan. Anggota Komjak, Nurokhman, mengungkapkan, alasan yang disampaikan pihak kejaksaan ialah keberadaan terpidana belum diketahui.

“Keterlambatan eksekusi karena posisi terpidana tidak diketahui,” kata Nurokhman, Jumat (15/8/2025).

Pernyataan itu mengundang tanda tanya, sebab Silfester sejatinya bukan sosok yang bersembunyi. Ia kerap tampil dalam berbagai acara televisi maupun podcast, bahkan beberapa kali terlibat perdebatan panas dengan tokoh publik seperti Rocky Gerung dan politikus PDIP Chico Hakim pada 2024 lalu.

Tak hanya tampil sebagai relawan garis keras pendukung Jokowi, Silfester juga masih dipercaya menempati jabatan strategis. Pada Maret 2025, Menteri BUMN Erick Thohir mengangkatnya sebagai Komisaris Independen PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID Food), meski status hukumnya sudah berkekuatan tetap.

Advokat Lapor Jaksa Agung

Lambannya proses eksekusi ini membuat Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Agung. Mereka meminta Jaksa Agung ST Burhanudin turun tangan langsung.

“Kami sudah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan,” ujar anggota tim advokasi, Ahmad Khozinudin, di Kejagung, Jumat (15/8).

Khozinudin menilai ada kejanggalan serius. Menurutnya, tidak mungkin putusan yang sudah inkrah lebih dari enam tahun tidak dieksekusi tanpa alasan jelas. Ia mendesak agar ada audit kinerja, bahkan audit keuangan, terhadap Kejari Jaksel.

“Kalau ini hanya dianggap kelalaian biasa, itu berbahaya. Negara sudah membiayai aparat penegak hukum, tapi putusan pengadilan tidak dijalankan,” tegasnya.

Eksekusi Tertunda Sejak Era Pandemi

Sementara itu, mantan Kajari Jaksel Anang Supriatna mengaku sebenarnya sudah mengeluarkan surat perintah eksekusi setelah putusan kasasi dijatuhkan pada 2019. Namun, pelaksanaan gagal karena Silfester disebut sempat menghilang, disusul kondisi pandemi Covid-19 yang membuat proses penahanan tersendat.

“Sesudah inkrah, sudah ada perintah. Tapi saat itu sulit dilaksanakan, apalagi masa Covid ketika yang di dalam penjara justru banyak yang dikeluarkan,” jelas Anang, yang kini menjabat sebagai Kapuspenkum Kejagung.

Sejak 2019 hingga kini, posisi Kajari Jaksel sudah berganti lima kali, terakhir dijabat oleh Iwan Catur Karyawan sejak Juli 2025. Namun, eksekusi terhadap Silfester tak kunjung dilakukan.

Mahfud MD Ikut Bersuara

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya juga ikut mengkritisi mandeknya eksekusi kasus ini. Menurut Mahfud, vonis pengadilan terhadap Silfester tidak kadaluwarsa dan semestinya bisa segera dijalankan.

“Publik berhak tahu mengapa vonis itu tak dilaksanakan. Jika ada putusan yang dibiarkan tanpa eksekusi dan tanpa penjelasan, itu sangat berbahaya bagi wibawa hukum,” ucap Mahfud.

Kasus Berawal dari Ucapan Kontroversial

Silfester dijerat kasus pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla setelah dalam orasinya tahun 2017 menuding JK memainkan isu SARA dalam Pilkada DKI Jakarta. Majelis hakim PN Jaksel menjatuhkan vonis satu tahun penjara pada Juli 2018, diperkuat banding pada Oktober 2018, dan diperberat di tingkat kasasi menjadi 1,5 tahun penjara.

Namun hingga kini, enam tahun berselang, vonis itu masih sebatas catatan hukum tanpa eksekusi. Silfester sendiri justru mengklaim di berbagai kesempatan bahwa ia sudah “menjalani proses”, meski tak pernah jelas apakah dirinya pernah mendekam di balik jeruji. [*] Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |