Besok, PN Solo Gelar Sidang Perdana Gugatan Ijazah Jokowi dan Wanprestasi Mobil Esemka

1 week ago 19

Pengadilan Negeri (PN) Solo akan menggelar sidang perdana dua perkara yang menarik perhatian publik pada Kamis (24/04/2025) besok. Kedua perkara tersebut adalah gugatan terkait ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo, dan gugatan wanprestasi mobil Esemka. Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pengadilan Negeri (PN) Solo akan menggelar sidang perdana dua perkara yang menarik perhatian publik pada Kamis (24/04/2025) besok. Kedua perkara tersebut adalah gugatan terkait ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo, dan gugatan wanprestasi mobil Esemka.

Humas PN Solo, Bambang Aryanto, menjelaskan bahwa semua undangan sidang perkara dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB. “Kalau undangan seperti formalnya yang diundang jam 9 semuanya. Bukan dibarengkan, semua undangan sidang perkara lain juga jam 9 dimulai. Nanti yang hadir didahulukan melapor,” ungkap Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (23/04/2025).

Bambang menambahkan, sidang baru akan dimulai setelah semua pihak yang diundang hadir. “Besok tergantung siapa yang hadir duluan. Duluan mana, dilihat besok,” sambungnya.

Agenda sidang perdana besok, menurut Bambang, adalah pemanggilan pihak-pihak terkait, yaitu penggugat dan tergugat. “Serta pemeriksaan bukti formalitas diwakilkan atau tidak. Surat-surat kuasa terus kemudian juga kalau memang sudah lengkap semua. Pihak-pihaknya ya biasanya menunjukkan mediator. Jelas kita memanggil semua, bisa disaksikan besok terbuka untuk umum,” tandas Bambang.

Majelis Hakim yang ditunjuk untuk menangani kedua perkara ini adalah:

– Ketua Majelis Hakim: Putu Gde Hariadi, SH. MH.
– Anggota: Sutikna, SH. MH dan Wahyuni Prasetyaningsih SH, MH. Ando

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |