JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kejaksaan Agung menepis anggapan bahwa Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, terlindungi dari eksekusi karena memiliki hubungan keluarga dengan pejabat di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dugaan itu sebelumnya ramai menjadi bahan spekulasi publik lantaran vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan padanya sejak lama belum juga dijalankan.
“Kami sudah cek berdasarkan info dari Kejari Jakarta Selatan bahwa tidak ada hubungan persaudaraan dengan pegawai Kejari Jakarta Selatan,” tegas Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriyanto, Rabu (13/8/2025).
Meski putusan kasasi Mahkamah Agung pada 2019 telah menyatakan Silfester bersalah dalam perkara dugaan fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, eksekusi belum juga dilakukan. Anang menyebut, saat ini terpidana tengah menempuh jalur Peninjauan Kembali (PK).
Kasus tersebut bermula dari laporan keluarga JK pada 2017. Silfester dituduh menyebarkan tudingan bahwa kemiskinan di Indonesia terjadi akibat korupsi keluarga JK, serta mengklaim JK mengintervensi Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sementara itu, mantan Kepala Kejari Jakarta Selatan, Anang Supriatna, mengungkap kronologi tertundanya eksekusi tersebut. Menurutnya, perintah pelaksanaan hukuman sudah dikeluarkan ketika dirinya menjabat, namun Silfester tak berada di tempat.
“Kita sudah lakukan (perintah eksekusi) sesudah inkrah. Saat itu tidak sempat dieksekusi karena sempat hilang,” ujarnya di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (14/8/2025).
Situasi kian rumit ketika pandemi COVID-19 melanda. Anang menuturkan, pembatasan aktivitas membuat pelaksanaan eksekusi narapidana sangat terbatas. “Kemudian keburu COVID, jangankan memasukkan orang, yang di dalam aja harus dikeluarkan. Saat itu (kendalanya COVID-19),” jelasnya.
Ia juga membantah adanya tekanan politik yang mempengaruhi proses hukum. “Nggak ada (karena tekanan politik),” katanya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, permohonan PK Silfester terdaftar sejak Selasa (5/8/2025). Namun, alasan permohonan tersebut belum diungkap secara resmi. [*] Berbagai sumber
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.