RIAU, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mencuri sekali dua kali dan tidak sampai ketahuan, itu mungkin merupakan kejadian biasa. Namun jika seseorang mencuri selama dua tahun dan baru ketahuan, ini baru luar biasa.
Aksi pencurian unik namun merugikan ini terjadi di sebuah warung sembako bernama Warung Tisman yang terletak di Jalan Sembilang, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau. Seorang perempuan paruh baya berinisial M, yang dikenal sebagai pelanggan tetap, ternyata sudah mencuri sarden setiap hari selama dua tahun terakhir. Aksi tersebut baru terbongkar pada akhir April 2025.
Kecurigaan mulai muncul saat pemilik toko merasa jumlah stok sarden terus berkurang tanpa kejelasan. Pada 30 April 2025, pemilik akhirnya memutuskan untuk memeriksa rekaman CCTV selama 30 hari terakhir. Hasilnya mengejutkan—M tampak mencuri sarden hampir setiap hari.
Pada hari penggerebekan, M diketahui sedang mencuri 19 kaleng sarden merek Mili. Satu kaleng sarden tersebut dibanderol sekitar Rp34 ribu. Setelah melakukan transaksi dan mengambil kembalian, M langsung dihadang oleh pemilik toko yang kemudian merekam proses penangkapan itu dengan ponselnya.
Dalam video yang viral di media sosial, pemilik toko terdengar menegur keras pelaku. “Kau mau baik-baik atau mau aku permalukan? Keluarkan ndak semuanya!” serunya, menunjuk ke arah pelaku yang terlihat gugup.
M pun mengajak pemilik toko ke sudut ruangan dan perlahan mengeluarkan satu per satu kaleng sarden dari dalam tas dan pakaiannya. Total 19 kaleng sarden berhasil diamankan saat itu, beberapa di antaranya bahkan disembunyikan dalam celana.
Pemilik toko tak kuasa menahan amarah. Ia menyebutkan bahwa selama dua tahun terakhir, kerugian yang ditimbulkan oleh aksi M bisa mencapai ratusan juta rupiah. “Seratus juta ada ya kau curi? Pantas baju kau itu-itu terus selama dua tahun,” ucapnya penuh emosi.
Dalam video yang sama, terdengar juga suara seorang perempuan lain yang ikut memeriksa isi pakaian M. Mereka memperkirakan pelaku bisa mencuri barang dagangan senilai Rp500 ribu per hari jika dihitung dari banyaknya sarden yang diambil.
Setelah semua barang bukti dikeluarkan, pemilik toko langsung membawa M ke Polsek Rumbai Pesisir untuk diproses secara hukum. Ia menyatakan tidak ingin berdamai kecuali seluruh kerugian diganti oleh pelaku.
“Kita bawa ke Polsek dulu. Kalau dia mau damai, harus ganti semua kerugian,” tegasnya.
Kini, kasus pencurian sarden yang dilakukan secara rutin selama dua tahun itu ditangani oleh pihak kepolisian. Sementara itu, video penggerebekan tersebut terus menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.