Polda DIY Dapat Lahan Baru dari Kasultanan, Markas Baru Disiapkan di Godean

22 hours ago 11

Markas kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Mapolda DIY) di kawasan Condongcatur, Sleman  | tribunnews

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Keraton Yogyakarta secara resmi menyerahkan izin pemanfaatan tanah seluas 7,5 hektare kepada Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) untuk pembangunan markas baru di wilayah Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Sleman.

Izin pemanfaatan lahan tersebut disampaikan langsung oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam bentuk Serat Palilah kepada jajaran kepolisian, dalam sebuah upacara resmi di Pendapa Ndalem Kilen, Keraton Yogyakarta, Jumat (2/5/2025).

Markas baru ini akan menggantikan Mapolda DIY yang lama di kawasan Condongcatur, Sleman, yang dinilai sudah tidak lagi memadai untuk mendukung operasional dan pelayanan kepolisian secara optimal.

Wakil Penghageng Kawedanan Hageng Datu Dana Suyasa, GKR Hayu, menjelaskan bahwa penyerahan izin ini merupakan bentuk nyata komitmen Kasultanan dalam mendukung fungsi-fungsi pelayanan dan keamanan publik di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Lahan yang diberikan seluas 75.000 meter persegi dan akan digunakan untuk membangun markas kepolisian yang lebih representatif. Ini adalah wujud kontribusi nyata Kasultanan dalam pembangunan serta pelayanan publik,” ujar GKR Hayu.

GKR Hayu menegaskan, pemanfaatan tanah tersebut tetap mengacu pada Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Kadipaten. Sesuai aturan tersebut, tanah Kasultanan dapat digunakan untuk kepentingan sosial, budaya, dan kesejahteraan masyarakat.

Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono mengapresiasi dukungan dari Kasultanan dan menyatakan bahwa keberadaan markas baru akan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat DIY.

“Markas yang lama sudah tidak cukup menampung kebutuhan operasional kami. Gedung baru ini akan mendukung kinerja kepolisian secara maksimal dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Irjen Anggoro.

Meski Serat Palilah telah diterima, Kapolda menegaskan bahwa proses pembangunan fisik akan dimulai setelah mendapat arahan dan persetujuan dari Mabes Polri. Ia menyebut pihaknya akan segera mengajukan rencana pembangunan, termasuk tahapan peletakan batu pertama (groundbreaking).

“Semua akan mengikuti prosedur yang berlaku. Kami menunggu instruksi lebih lanjut dari Kapolri untuk memulai tahapan pembangunan,” ujarnya.

Prosesi penyerahan Serat Palilah turut dihadiri Asisten Logistik Kapolri Irjen Pol Suwondo Nainggolan—mantan Kapolda DIY—serta Bupati Sleman, Harda Kiswaya. Pemkab Sleman, menurut Harda, siap mendukung penuh proses pembangunan dan pengembangan kawasan Mapolda baru.

“Semua proses perizinan telah kami selesaikan. Selanjutnya, kami akan mendampingi tahapan teknis pembangunan agar berjalan tertib dan lancar,” ucapnya.

Diharapkan, keberadaan markas baru Polda DIY tidak hanya meningkatkan kualitas layanan keamanan, tetapi juga turut menggerakkan pembangunan kawasan Godean sebagai pusat pelayanan publik baru di Sleman.  

www.tribunnews.com

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |