Pemindahan ASN ke IKN Masih Menggantung, Presiden Belum Beri Arahan

1 week ago 17

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini ditemui di kantornya di Jakarta Selatan pada Senin (17/3/2025) | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan makin sampai sekarang makin tidak jelas kabarnya.
Bahkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Rini Widyantini sendiri mengaku, Presiden Prabowo Subianto sampai sejauh ini belum juga memberikan arahan atas rencana pemindahan tersebut.

Dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (22/4/2025), Rini menyampaikan bahwa hingga kini belum ada Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum pemindahan ASN ke IKN. Padahal, skenario awal menargetkan pemindahan mulai dilakukan pada Oktober 2024.

“Kami masih menunggu arahan resmi dari Bapak Presiden. Tanpa Perpres, tentu sulit untuk melangkah lebih lanjut,” ujar Rini.

Ia menjelaskan bahwa dinamika politik pasca pemilu dan proses transisi pemerintahan membawa dampak besar terhadap rencana ini. Penataan ulang struktur organisasi kementerian dan lembaga (K/L) menjadi salah satu alasan tertundanya proses pemindahan.

Rini juga mengungkapkan bahwa pada Januari lalu pihaknya telah mengirimkan surat ke seluruh kementerian dan lembaga untuk menyampaikan penundaan pemindahan ASN. Langkah tersebut diambil karena masing-masing instansi masih dalam tahap konsolidasi internal dan penyesuaian dengan struktur kabinet baru, yang disebut Kabinet Merah Putih.

Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa pembangunan fisik IKN tetap berjalan sesuai rencana. Ia menyebut anggaran pembangunan tahun ini telah difinalisasi melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), dengan total dana mencapai Rp 13,5 triliun.

“Sebanyak Rp 5,4 triliun berasal dari anggaran OIKN untuk pengaspalan jalan dan infrastruktur kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), ditambah Rp 8,1 triliun untuk pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif,” ujar Basuki dalam keterangan resminya, Minggu (20/4/2025).

Basuki memastikan pembangunan berbagai proyek strategis tetap dilanjutkan, termasuk bandara, jalan tol, Istana Wakil Presiden, masjid, serta sejumlah jalan utama yang telah dikontrak melalui skema multiyears. Ia juga meminta seluruh penyedia jasa konstruksi segera memobilisasi tenaga kerja demi mengejar target penyelesaian.  

www.tempo.co

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |