Setelah Menuai Protes dari Pemkab, Produsen Akhirnya Tarik Produk Minuman Beralkohol Merek Kaliurang dan Parangtritis

1 week ago 20

Ilustrasi Miras / tribunnews

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masih ingat dengan produk minuman beralkohol yang menggunakan nama “Kaliurang” dan “Parangtritis” yang akhirnya menuai somasi dari pihak Pemkab Sleman?
Pada akhirnya, pihak produsen minuman beralkohol itu secara resmi menghentikan produksi dan menarik minuman berlabel “Kaliurang” dan “Parangtritis”. Langkah itu diambil setelah dua produk tersebut menuai polemik di masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Sleman sebelumnya menyampaikan keberatan keras atas penggunaan nama “Kaliurang” sebagai merek produk minuman keras yang dinilai tidak sejalan dengan identitas daerah. Nama tersebut selama ini dikenal sebagai kawasan pendidikan dan destinasi wisata keluarga yang ikonik di lereng Merapi.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyebut penggunaan nama tersebut sangat mencederai citra daerah. “Nama Kaliurang itu lekat dengan edukasi, sejarah, dan pariwisata. Kalau kemudian dilekatkan pada produk minuman keras, tentu sangat bertentangan dengan nilai yang selama ini kami bangun,” ujarnya.

Pernyataan tersebut diamini oleh berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat dan pelaku wisata di Sleman, yang menilai penggunaan nama-nama daerah dalam produk minuman beralkohol berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan menyudutkan identitas lokal.

Marketing dari pihak produsen, Daniel, menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan bahwa produk tersebut merupakan hasil kerja sama dengan salah satu pengusaha lokal. Setelah muncul kontroversi, perusahaan langsung mengambil tindakan cepat dengan memutus kerja sama dan menghentikan distribusi.

“Semua produk telah kami tarik dari peredaran dan kerja sama dengan mitra lokal juga telah kami hentikan. Kami memastikan tidak ada lagi distribusi produk dengan label tersebut di pasaran,” kata Daniel saat memberikan keterangan pada Selasa (22/4/2025).

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk tanggung jawab produsen dalam merespons keresahan publik serta penghormatan terhadap sikap resmi Pemerintah Kabupaten Sleman.

Pemkab Sleman berharap kejadian ini menjadi pembelajaran agar nama-nama geografis atau ikon daerah tidak disalahgunakan dalam bentuk promosi produk yang tidak sejalan dengan karakter dan nilai-nilai lokal. Pemerintah juga mendorong agar ada regulasi lebih ketat dalam penggunaan nama-nama daerah sebagai merek dagang. 

www.tribunnews.com

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |