Zulhas Sebut Koperasi Desa Merah Putih Diguyur Pinjaman Modal Rp 5 M, Ekonom: Hati-hati, Potensi Gagal Bayar Tinggi

15 hours ago 11

Dari kiri ke kanan: Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menko Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, di Kantor Kemenko Pangan, Jumat, 2 Mei 2025. Zulhas mengumumkan skema pendanaan Koperasi Desa Merah Putih, yakni berasal dari pinjaman Himbara | tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Koperasi Desa Merah Putih bakal mendapat suntikan dana dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam bentuk pinjaman dengan nilai yang cukup besar.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, mengatakan bahwa pendanaan dari Himbara ditujukan untuk mendukung operasional koperasi desa yang saat ini sedang dipersiapkan oleh pemerintah. Platform pinjaman yang disiapkan berada di kisaran Rp4 miliar hingga Rp5 miliar per koperasi, tergantung kebutuhan masing-masing.

“Bank akan melakukan verifikasi terlebih dahulu. Tidak langsung dikasih, harus dicek betul-betul apakah koperasi ini butuh dan layak,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Graha Mandiri, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Menurut Zulhas, proses penyaluran pinjaman akan dilakukan setelah seluruh proses pembentukan koperasi desa dirampungkan. Pemerintah menargetkan proses ini selesai dalam dua bulan ke depan. “Kalau sudah rapi dan jelas, baru disalurkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang menugaskan kementerian dan lembaga untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Pendanaan koperasi itu akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk dana desa, serta dukungan pembiayaan dari Himbara.

Namun, rencana tersebut menuai kritik dari kalangan ekonom. Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, menilai intervensi pemerintah terhadap bank milik negara dapat berdampak serius pada stabilitas keuangan nasional.

“Bank biasanya menolak pinjaman dari koperasi yang belum jelas model bisnisnya, apalagi dari desa-desa terpencil. Kalau dipaksa karena perintah politik, itu bentuk intervensi,” ujar Media saat dihubungi, Rabu (23/4/2025).

Ia menambahkan, koperasi-koperasi yang masih belum teruji secara manajerial dan finansial sangat berisiko mengalami gagal bayar. Jika hal itu terjadi dalam skala besar, maka bank pelat merah yang terlibat bisa mengalami kerugian besar dan memicu krisis sistemik.

“Kalau nanti bank pemerintah tekor dan kolaps, siapa yang akan menanggung bebannya?” ucap Media dalam unggahan Instagram yang mengkritisi skema pinjaman untuk Koperasi Desa Merah Putih.

www.tribunnews.com

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |