Kronologi Lengkap Tewasnya Jupe, Berakhir Tak Bernyawa Dicor Dalam Tanah

23 hours ago 10

TewasTersangka pembunuh Dwi Hastuti alias Tutik Jupe ketika diinterogasi petugas kepolisian Jateng Tenggara. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus hilangnya seorang wanita bernama Dwi Hastuti (48) alias Tutik Jupe, warga Janglot Baturetno Wonogiri, akhirnya terungkap setelah hampir tiga bulan menjadi misteri.

Wanita yang juga dikenal dengan panggilan Tutik Jupe itu ternyata menjadi korban pembunuhan oleh pacar gelapnya sendiri, JNS (34), seorang sopir asal Kecamatan Ngadirojo.

Berikut kronologi lengkap kejadian tragis yang mengguncang Wonogiri ini:

1. Selasa, 11 Februari 2025

Pelaku JNS menjemput korban Dwi di rumahnya di Kecamatan Baturetno. Ia mengajak Dwi Hastuti ke rumah orang tuanya di Brubuh Ngadirojo Wonogiri, dengan dalih akan membicarakan serius soal hubungan mereka, termasuk keinginan korban untuk dinikahi.

Setiba di rumah orang tua pelaku, situasi rumah sedang sepi. Hanya ada mereka berdua. Di sinilah terjadi pertengkaran hebat antara Dwi dan JNS, karena Dwi kembali menuntut agar pelaku segera menikahinya. JNS menolak dengan alasan sudah beristri dan memiliki anak.

Cekcok makin panas hingga akhirnya pelaku kehilangan kendali. Dalam kondisi emosi tinggi, JNS mencekik Dwi Hastuti alias Tutik Jupe menggunakan kedua tangan hingga korban tak bernyawa.

Setelah menyadari korban telah tewas, pelaku panik. Ia menggali lubang di pekarangan rumah orang tuanya, lalu mengubur tubuh Dwi Hastuti. Untuk menghilangkan jejak dan mencegah bau menyebar, pelaku menutup kuburan itu dengan semen cor.

2. Hari-hari Berikutnya: Februari – April 2025

Keluarga Dwi mulai curiga karena korban tak kunjung pulang. Laporan orang hilang dibuat ke pihak kepolisian. Polres Wonogiri kemudian memulai penyelidikan. Melalui serangkaian interogasi terhadap orang-orang terdekat korban, petunjuk mulai mengarah ke JNS, yang terakhir kali diketahui bertemu dengan Dwi Hastuti alias Tutik Jupe.

3. Kamis, 1 Mei 2025 – Pengungkapan Kasus

Berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi mendalam, polisi bergerak ke rumah orang tua JNS. Di pekarangan rumah tersebut, ditemukan gundukan mencurigakan yang sudah dicor.

Setelah dilakukan penggalian, benar saja—terungkap jasad seorang wanita terkubur di bawah cor semen. Identitasnya kemudian dipastikan sebagai Dwi Hastuti alias Tutik Jupe.

4. Jumat, 2 Mei 2025 – Konferensi Pers

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, menyampaikan hasil pengungkapan kasus ini secara resmi di hadapan media. Ia menjelaskan motif pelaku yang merasa tertekan karena terus didesak menikahi korban, padahal sudah berkeluarga. Pelaku kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki apakah ada pihak lain yang mengetahui atau bahkan membantu pelaku dalam menyembunyikan kejahatannya. Aris Arianto

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |